Pengertian Ius Soli dan Ius Sanguinis - Perbedaan dan Contohnya Lengkap
Pengertian Ius Soli dan Ius Sanguinis - Warga negara memiliki peran yang vital bagi keberlangsungan sebuah negara. Oleh karena itu, hubungan antara warga negara dan negara sebagai institusi yang menaunginya memiliki aturan atau hubungan yang diatur dengan peraturan yang berlaku di negara tersebut.
Sistem kewarnegaraan merupakan pedoman atau ketentuan yang digunakan dalam menentukan kewarnegaraan seseorang. Pada dasarnya terdapat tiga sistem yang dipergunakan untuk menentukan kriteria siapa yang menjadi warga negara suatu negara, yaitu kriteria yang didasarkan pada kelahiran, perwakinan dan naturalisasi.
Pada kesempatan kali ini kami membahas sistem kewarnegaraan berdasarkan kelahiran yang terbagi atas ius sanguinis dan ius soli.
Penentuan kewarnegaraan berdasarkan kelahiran seseorang dikenal dengan asas kewarnegaraan yaitu ius soli dan ius sanguinis. Kedua bahasa tersebut berasal dari bahasa latin.
Ius berarti hukum, dalil atau pedoman. Soli berasal dari kata solum yang berarti negeri, tanah atau daerah, dan sanguinis berasal dari kata sanguis yang berarti darah.
Dengan demikian ios soli berarti pedoman kewarnegaraan yang berdasarkan tempat atau daerah kelahiran, sedangkan ius sanguinis adalah pedoman kewarnegaraan berdasarkan darah atau keturunan atau keibu-bapakan.
Sebagai contoh, jika sebuah negara menganut ius soli, maka seorang yang dilahirkan di negara tersebut mendapatkan hak sebagai warga negara. Begitu pula dengan asas ius sanguinis, jika sebuah negara menganut ius sanguinis, maka seseorang yang lahir dari orang tua yang memiliki kewarnegaraan suatu negara terentu, misalnya Indonesia, maka anak tersebut mendapatkan status kewarnegaraan orang tuanya, yakni warga negara Indonesia.
Berikut kami akan menerangkan pengertian - perbedaan ius soli dan ius sanguinis beserta contohnya lengkap.
Pengertian Ius Sanguinis dan Ius Soli
1. Asas Ius Sanguinis
Kewarnegaraan dari orang tua yang menurunkannya menentukan kewarnegaraan seseorang, artinya kalau orang dilahirkan dari orang tua yang bewarganegara Indonesia, ia dengan sendirinya menjadi warga negara Indonesia.
Asas Ius sanguinis atau Hukum Darah (law of the blood) atau asas genealogis (keturunan) atau asas keibu-bapakan, adalah asas yang menetapkan seseorang mempunyai kewarnegaraan menurut kewarnegaraan orang tuanya, tanpa melihat di mana ia dilahirkan.
Asas ini dianut oleh negara yang tidak dibatasi oleh lautan, seperti Eropa Kontinental dan China, Jeoang, Korsel, Lebanon, Spanyol, Rusia, Italia.
2. Asas Ius Soli
Pada awalnya, asas kewarnegaraan berdasarkan kelahiran ini hanya satu, yakni ius soli saja. Hal ini didasarkan pada anggapan bahwa karena seseorang lahir di suatu wilayah negara, maka otomatis dan logis ia menjadi warga negara tersebut.
Asas ius soli atau asas tempat kelahiran atau hukum tempat kelahiran (law of the soil) atau asas teritorial adalah asas yang menetapkan seseorang mempunyai kewarnegaraan menurut tempat di mana ia dilahirkan.
Asas ini dianut oleh negara-negara imigrasi seperti USA, Australia, Kanada, Indonesia.
Perbedaan Ius Soli dan Ius Sanguinis
Setelah kita mengetahui pengertiannya, tentunya kita dapat mengetahui perbedaan antara Ius Sanguinis dengan Ius Soli:
Ius soli adalah asas kewarnegaraan menurut tempat di mana ia dilahirkan. Sedangkan Ius sanguinis adalah asas kewarnegaraan menurut kewarnegaraan orang tuanya tanpa melihat di mana ia dilahirkan.
Contoh Kasus Ius Soli dan Ius Sanguinis
Contoh Kasus Ius soli: Sandra berasal dari Amerika Serikat (Ius soli) memiliki anak bernama Michael, Michael dilahirkan di Indonesia (Ius soli) maka status kewarnegaraannya adalah Indonesia, karena ia dilahirkan dinegara yang menganut asas ius soli.
Contoh kasus Ius sanguinis: Tania berasal dari Spanyol (Ius sanguinis) memiliki anak yang bernama Bela, Bela dilahirkan di Lebanon (Ius sanguinis) maka status kewarnegaraannya adalah Spanyol, karena dilihat dari garis keturunan orang tuanya yang berasal dari Spanyol meskipun ia dilahirkan di Lebanon.
Akibat Perbedaan Menentukan Kewarnegaraan
Adanya perbedaan dalam menentukan kewarnegaraan di beberapa negara, baik yang menerapkan asas ius soli atau ius sanguinis, dapat menimbulkan dua kemungkinan status kewarnegaraan seorang penduduk yaitu:
1. Apatride
Apatride adalah seseorang yang tidak memiliki status kewarnegaraan. Keadaan ini terjadi karena seorang Ibu yang berasal dari negara menganut Ius soli melahirkan seorang anak di negara yang menganut asas ius sanguinis.
Sehingga tidak ada negara baik itu negara asal ibunya maupun negara kelahirannya yang mengakui kewarnegaraan anak tersebut.
2. Bipatride
Bipatride adalah seseorang yang memiliki 2 kewarnegaraan. Keadaan ini terjadi karena seorang Ibu yang berasal dari negara menganut Ius sanguinis melahirkan seorang anak di negara yang menganut asas ius soli.
Sehingga ia akan dianggap dan diakui sebagai keturunan Spanyol (Ius sanguinis) dan juga diakui sebagai warga negara Amerika Serikat (Ius soli) karena berdasarkan tempat lahirnya.
3. Multipatride
Multipatride adalah seseorang yang memiliki 2 atau lebih kewarnegaraan. Keadaan ini apabila orang yang berstatus bipatride menerima pemberian status kewarnegaraan yang lain sehingga menyebabkan dia memiliki kewarnegaraan lebih dari dua.
Keuntungan memiliki Asas Ius Sanguinis dan Ius Soli
Asas ius sanguinis memiliki keuntungan, antara lain:
- Akan memperkecil jumlah orang keturunan asing sebagai warga negara;
- Tidak akan memutuskan hubungan antar negara dengan warga negara yang lahir;
- Semkain menumbuhkan semangat nasionalisme.
- Bagi negara daratan seperti China dan lain-lain, yang tidak menetap pada suatu negara tertentu tetapi keturunan tetap sebagai warga negaranya mesikup lahir di tempat lain.
Asas ius soli memiliki keuntungan, antara lain:
- Dengan lahirnya anak-anak dari para imigran di negara tersebut maka putuslah hubungan dengan negara asal.
Demikianlah artikel kali ini tentang Pengertian Ius Soli dan Ius Sanguinis - Perbedaan dan Contohnya Lengkap. Semoga bermanfaat bagi Anda. Sekian dan Terimakasih.
Referensi: rowland_pasaribu.staff.gunadarma.acid/.../bab-02-kewarganegaraa
tugassekolahtentang.blogspot,com/2011/11/asas-kewarganegaraan-ius-soli-law-of.html
Get notifications from this blog