√ Identitas Nasional: Pengertian, Unsur, Bentuk, Peran, Hakikat, Dimensi - Ensiklopediasli

Senin, 28 Mei 2018

Identitas Nasional: Pengertian, Unsur, Bentuk, Peran, Hakikat, Dimensi

Identitas Nasional - Beberapa materi pokok untuk memahami identitas nasional meliputi: pengertian, unsur-unsur pembentuk, hakikat, peran, dimensi, faktor pembentuk, fungsi, dan tujuan identitas nasional.

Materi tentang identitas nasional/bangsa ini akan mengantarkan kalian kepada pemahaman tentang identitas nasional, pluralitas bangsa, filosofi bhineka tunggal ika, serta mengetahui unsur-unsur pembentuk identitas nasional berupa suku bangsa, kebudayaan bangsa, dan kondisi geografis.

Dipandang dari padanan katanya, identitas nasional yang terdiri dari istilah identitas yang berasal dari identity dan nasional yang berangkat dari kata nation, yang mana identitas (identity) dapat diterjemahkan sebagai karakter, ciri, tanda, jati diri ataupun sifat khas, sementara nasional (nation) yang artinya bangsa; maka identitas nasional itu merupakan sifat khas kepribadian/karakter suatu bangsa. 

Konsep mengenai identas nasional sebuah konsep yang multidimensional dimana dikembangkan dan dianalisis oleh berbagai disiplin ilmu dan relevan dengan berbagai bidang penelitian.

Psikologi merupakan salah satu cabang ilmu yang mengkaji Identias Nasional sebagai kajian psikologi sosial.

Identitas Nasional: Pengertian, Unsur, Bentuk, Peran, Hakikat, Dimensi

Pengertian/Definisi Identitas Nasional


Istilah identitas nasional dapat disamakan dengan identitas kebangsaan. Secara etimologis, istilah identitas nasional berasal dari kata “identitas” dan “nasional”.

Kata "identitas" berasal dari kata identity yang memiliki pengertian harfiah ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain. Mengacu pada pengertian tersebut, identitas tidak hanya merujuk pada individu atau perseorangan, tetapi juga pada kelompok.

Sedangkan kata “nasional” merupakan padanan dari kata nation yang artinya bangsa. Bangsa dalam pengertian sosiologis antropologis adalah persekutuan hidup masyarakat yang berdiri sendiri yang masing-masing anggota persekutuan hidup tersebut merasa satu kesatuan ras, bahasa, agama, dan adat istiadat.

Dengan demikian, “Nasional” menunjuk pada sifat khas kelompok yang memiliki ciri-ciri kesamaan, baik fisik seperti, budaya, agama, bahasa, maupun non-fisik seperti, keinginan, cita-cita, dan tujuan.

Dari uraian tersebut, dapat diperoleh pemahaman bahwa

Identitas nasional merupakan jati diri suatu bangsa atau kelompok masyarakat yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya, yang dapat membedakannya dengan bangsa yang lain.

Unsur-Unsur Pembentuk Identitas Nasional

Unsur, Bentuk, Peran Identitas Nasional

Identitas nasional Indonesia pada saat ini terbentuk dari enam unsur yaitu sejarah perkembangan bangsa Indonesia, kebudayaan bangsa Indonesia, suku bangsa, agama, dan budaya unggul. Berikut ini gambaran umum mengenai unsur-unsur pembentuk tersebut:

1. Sejarah

Bangsa Indonesia mengalami kehidupan dalam beberapa situasi dan kondisi sosial yang berbeda sesuai perubahan jaman. Bangsa Indonesia secara ekonomis dan politik pernah mencapai era kejayaan di wilayah Asia Tenggara.

Kejayaan dalam bidang ekonomi bangsa Indonesia pada era pemerintahan kerajaan Majapahit dan Sriwijaya, rakyat mengalami kehidupan ekonomi yang sejahtera.

Sedangkan dalam bidang politik memiliki kekuasaan negara hingga seluruh wilayah nusantara yang meliputi wilayah jajahan Belanda (sekarang wilayah NKRI) hingga wilayah negara Filipina, Singapura, Malaysia, bahkan sebagian wilayah
Thailand.

2. Kebudayaan

Aspek kebudayaan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional adalah meliputi tiga unsur, yaitu akal budi, peradaban (civility), dan pengetahuan (knowledge).

  • Akal budi adalah sikap dan perilaku yang dimiliki oleh bangsa Indonesia dalam interaksinya antara sesama (horizontal) maupun antara pimpinan dengan staf, anak dengan orang tua (vertikal), atau sebaliknya.
  • Peradaban (civility), peradaban yang menjadi identitas nasional bangsa Indonesia adalah dapat dilihat dari beberapa aspek yang meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan hankam.
  • Pengetahuan (knowledge). pengetahuan yang menjadi unsur pembentuk identitas nasional meliputi: prestasi anak bangsa dalam bidang olahraga bulutangkis dunia, karya anak bangsa dalam bidang teknologi pesawat terbang, yaitu pembuatan pesawat terbang CN 235, di IPTN Bandung, Jawa Barat, karya anak bangsa dalam bidang teknologi kapal laut, yaitu pembuatan kapal laut Phinisi, prestasi anak bangsa dalam menjuarai lomba olimpiade fisika dan kimia, dan sebagainya


3. Budaya Unggul

Budaya unggul adalah semangat dan kultur kita untuk mencapai kemajuan dengan cara ”kita harus mengubah, kita harus berbuat terbaik, kalau orang lain mampu, mengapa kita tidak mampu”.

4. Suku Bangsa

Identitas nasional dalam aspek suku bangsa adalah adanya suku bangsa yang majemuk. Majemuk atau aneka ragamnya suku bangsa dimaksud adalah terlihat dari jumlah suku bangsa lebih kurang 300 suku bangsa dengan bahasa dan dialek yang berbeda.

5. Agama

Identitas nasional dalam aspek agama adalah masyarakat agamis dan memiliki hubungan antarumat seagama dan antarumat beragama yang rukun. Indonesia merupakan negara multiagama, karena itu Indonesia dikatakan negara yang rawan disintegrasi bangsa. Untuk itu menurut Magnis Suseno, salah satu jalan untuk mengurangi risiko konflik antaragama perlu diciptakan tradisi saling menghormati
antara umat agama yang ada. Indonesia adalah negara yang agamis.

6. Bahasa 

Bahasa adalah salah satu atribut bangsa di samping sebagai identitas nasional. Bahasa Indonesia dikenal sebagai bahasa melayu yang merupakan bahasa penghubung (lingua franca) berbagai etnis yang mendiami kepulauan nusantara.

Identitas nasional Indonesia dapat dirumuskan pembidangannya dalam tiga bidang sebagai berikut:

  1. Identitas Fundamental: yakni pancasila sebagai filsafat bangsa, hukum dasar, pandangan hidup, etika politik, paradigma pembangunan.
  2. Identitas Instrumental: yang meliputi UUD 1945 sebagai konstitusi negara, bahasa Indonesia sebagai persatuan, Garuda Pancasila sebagai lambang negara, Sang Saka Merah Putih sebagai bendera negara, Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara, dan Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan.
  3. Identitas Ilmiah: meliputi Indonesia sebagai negara kepulauan dan kemajemukan terhadap sukunya, agamanya, budayanya.

Bentuk Identitas Nasional


Setelah bangsa Indonesia bernegara, mulailah dibentuk dan disepakati segala sesuatu yang dapat menjadi identitas nasional Indonesia. Beberapa bentuk identitas nasional Indonesia adalah sebagai berikut.

1. Bahasa nasional

Bahasa nasional Indonesia adalah bahasa Indonesia, merupakan bahasa yang mempersatukan masyarakat Indonesia yang mempunyai bahasa kesukubangsaan yang beraneka ragam.

2. Bendera negara

Bendera negara Indonesia adalah bendera yang berwarna merah-putih. Merah melambangkan keberanian dan putih melambangkan kesucian.

3. Lagu kebangsaan

Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan Indonesia yang diciptakan oleh Wage Rudolf Soepratman. Dinyanyikan pertama kali pada tanggal 28 Oktober 1928 saat dilaksanakan kongres pemuda II di Batavia.

4. Lambang negara

Lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila. Lambang negara Indonesia berbentuk burung Garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan (dari sudut pandang Garuda), perisai berbentuk menyerupai jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda. Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno, dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat tanggal 11 Februari 1950.

5. Semboyan bangsa

Semboyan bangsa adalah Bhineka Tunggal Ika. Semboyan Bhineka Tunggal Ika adalah kutipan dari Kakawin Sutasoma karya Mpu Tantular.

6. Dasar falsafah negara

Dasar falsafah negara adalah Pancasila. Berisi lima nilai dasar yang dijadikan sebagai dasar filsafat dan ideologi dari negara Indonesia Pancasila merupakan identitas nasional yang berkedudukan sebagai dasar negara dan ideologi nasional Indonesia.

7. Konstitusi hukum dasar

Negara Indonesia adalah negara demokrasi yang berdasarkan atas hukum, oleh karena itu segala aspek dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara diatur dalam suatu sistem peraturan perundang-undangan.

8. Bentuk negara

Dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 1 disebutkan bahwa negara Indonesia negara kesatuan yang berbentuk republik.

9. Konsepsi wawasan nusantara

Konsepsi wawasan nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang beragam dan memiliki nilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional

Berbagai kebudayaan dari kelompok-kelompok suku bangsa di Indonesia yang memiliki cita rasa tinggi, dapat dinikmati dan diterima oleh masyarakat luas merupakan kebudayaan nasional. Kebudayaan nasional adalah puncak-puncak kebudayaan daerah.

Peran Identitas Nasional


  1. Sarana untuk menumbuhkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
  2. Perekat dalam pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
  3. Penghargaan atas hasil karya monumental para pendiri bangsa.


Hakikat Identitas Nasional

Hakikat, Dimensi, Faktor Identitas Nasional

Kata nasional merujuk konsep kebangsaan. Kata nasional tersebut merupakan kelompok-kelompok persekutuan hidup yang lebih besar dari sekadar pengelompokan berdasar pada ras, agama, budaya, bahasa, dan sebagainya. Oleh karena itu, identitas bangsa lebih cenderung pada pengertian politik (political unity). Adapun faktor lahirnya identitas bersama atau kelompok.

1. Primordial

Faktor primordial meliputi ikatan kekerabatan (darah dan keuarga), kesamaan suku bangsa, derah asal, bahasa, dan adat istiadat. Faktor  primordial merupakan identitas yang menytukan masyarakat sehingga mereka dapat membentuk bangsa-negara. Contoh, Yahudi membentuk negara Israel.

2. Sakral

Faktor sakral dapat berupa kesamaan agama yang dipeluk masyarakat atau ideologi yang diakui masyarakat yang bersangkutan. Agama dan ideologi merupakan faktor sakral yang dapat membentuk bangsa-negara.

3. Tokoh

Kepemimpinan para tokoh yang disegani dan dihormati masyarakat pada suatu tempat, berpengaruh besar tehadap masyarakat tersebut. Karena seorang pemimpin dianggap sosok yang patut dipatuhi dalam setiap perkataan baiknya yang menyangkut kemaslahatan bersama dalam kehidupan bermasyarakat.

4. Kesatuan dalam pluralitas kehidupan

Kesatuan di Indonesia dilambangkan dalam kalimat bhineka tungal ika atau dalam istilah asingnya adalah unity in diversity. Kesatuan dalam pluralitas disini maksudnya adalah Kesetiaan suatu warga bangsa pada lembaga negara sebagai pemerintahnya tanpa menghilangkan keterikatan suku bangsa adat, ras, dan agamanya.

5. Sejarah

Pandangan yang sama diantara warga tentang sejarah mereka dapat menyatukan diri dalam satu bangsa. Seperti rasa senasib sepenanggungan yang menimbulkan rasa kedekatan tersendiri dalam masyarakat.

6. Perkembangan ekonomi

Perkembangan ekonomi akan melahirkan spesialisasi pekerjaan dan profesi sesuai dengan macam kebutuhan masyarakat seiring perkembangan era.

7. Kelembagaan

Berupa lembaga pemerintahan dan politik, seperti birokrasi, angkatan bersenjata, pengadilan, dan partai politik. Lembaga tersebut didirikan dengan tujuan untuk melayani dan mempertemukan warga tanpa membeda-bedakan asal-usul dan golongannya dalam masyarakat kerja. Dengan demikian perilaku lembaga dapat mempersatukan warga sebagai satu bangsa.


Dimensi Identitas Nasional


Secara umum terdapat beberapa dimensi yang menjelaskan kekhasan suatu bangsa. Unsur-unsur identitas itu secara normatif, berbentuk sebagai nilai, adat istiadat, bahasa, dan letak geografis. Beberapa dimensi dalam identitas nasional antara lain:

1. Pola perilaku

Pola perilaku adalah gambaran yang terwujud dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya: hormat kepada orangtua, gotong royong dan lain sebagainya.

2. Lambang-lambang

Lambang adalah sesuatu yang menggambarkan tujuan dan fungsi negara. Misalnya: bendera, bahasa, dan lagu kebangsaan.

3. Alat-alat perlengkapan

Sejumlah perangkat atau alat-alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan yang berupa bangunan, peralatan dan teknologi. Misalnya: Masjid, Gereja.

4. Tujuan yang ingin dicapai

Tujuan ini bersifat dinamis dan tidak tetap seperti: budaya unggul, presentasi dalam bidang tertentu.

Faktor-faktor Pembentuk Identitas Nasional


Suatu penelitian dari Institut Teknologi Bandung (ITB) di akhir tahun 2004 menemukan bahwa ada enam faktor yang menentukan keberhasilan, yaitu:

  1. Kreativitas; 
  2. Percaya diri/memegang prinsip; 
  3. Mentalisme berkelimpahan; 
  4. Integritas; 
  5. Idealisme; dan 
  6. Kompetensi.


Kelahiran identitas nasional suatu bangsa ditentukan oleh beberapa faktor yang mendukung. Adapun hal (keadaan, peristiwa) yang memengaruhi lahir/terbentuknya identitas nasional yaitu:

  1. Faktor objektif yang meliputi faktor geografis-ekologis dan demografi;
  2. Faktor subjektif yang meliputi faktor historis, sosial, politik dan kebudayaan.


Menurut Ramlan Surbakti (1999) meliputi primordial, sakral, tokoh, kesediaan bersatu dalam perbedaan, sejarah, perkembangan ekonomi, dan kelembagaan.

  1. Faktor primodial merupakan identitas yang khas untuk menyatukan masyarakat Indonesia sehingga mereka dapat membentuk bangsa negara.
  2. Faktor sakral dapat berupa kesamaan agama yang dipeluk masyarakat atau ideologi doktriner yang diakui oleh masyarakat yang bersangkutan.
  3. Tokoh. Kepemimpinan dari para tokoh yang disegani dan dihormati oleh masyarakat dapat pula menjadi faktor yang menyatukan bangsa negara. 
  4. Prinsip kesediaan warga bangsa bersatu dalam perbedaan (unity in deversity). Yang disebut bersatu dalam perbedaan adalah kesediaan warga bangsa untuk setia pada lembaga yang disebut negara dan pemerintahnya tanpa menghilangkan keterikatannya pada suku bangsa, adat, ras, agamanya.
  5. Sejarah. Persepsi yang sama diantara warga masyarakat tentang sejarah mereka dapat menyatukan diri dalam satu bangsa.
  6. Perkembangan ekonomi (industrialisasi) akan melahirkan spesialisasi pekerjaan profesi sesuai dengan aneka kebutuhan masyarakat. Semakin tinggi mutu dan variasi kebutuhan masyarakat, semakin saling tergantung diantara jenis pekerjaan.
  7. Lembaga-lembaga pemerintahan dan politik. Lembaga-lembaga itu seperti birokrasi, angkatan bersenjata, pengadilan, dan partai politik. Lembaga-lembaga itu melayani dan mempertemukan warga tanpa membeda-bedakan asal usul dan golongannya dalam masyarakat. Kerja dan perilaku lembaga politik dapat mempersatukan orang sebagai satu bangsa.


Tujuan Identitas Nasional


Tujuan utama dari identitas nasional tentunya adalah untuk memupuk rasa nasionalisme yang ada pada suatu bangsa. Sehingga tercipta kerukunan didalam suatu bangsa. Semakin jelas identitas suatu bangsa maka semakin bertambah pula nasionalisme yang mengalir pada bangsa tersebut.

Seperti yang sudah diketahui bahwa identitas/jatidiri nasional itu adalah jatidiri yang dimiliki oleh warganegara / sukubangsa dari suatu negara/Indonesia.

Sebagaimana identitas itu muncul dan ada dalam interaksi yang menimbulkan kebudayaan. Maka kebudayaan itu menjadi pedoman bagi manusia untuk berbuat dan bertingkah laku.

Seorang yang memiliki identitas nasional, ia harus bangga mengakui Indonesia sebagai negaranya. Karena salah sau cirri identitas / jatidiri nasional orang Indonesia adalah orang yang memiliki peradaban tinggi.

Jika kita merasa bahwa diri kita adalah bagian dari bangsa Indonesia maka konsekuensinya kita harus berbuat apa terhadap Indonesia, apa yang harus kita lakukan agar Indonesia baik dimata semua orang dan dunia.

Fungsi Identitas Nasional


Adapun fungsi identitas nasional secara umum, sebagai berikut:

  • Sebagai pemersatu bangsa.
  • Sebagai ciri khas yang membedakan sebuah bangsa dari bangsa yang lain.
  • Sebagai pegangan atau landasan bagi sebuah negara untuk berkembang atau mewujudkan potensi yang dimiliki. 


Baca juga: 7 Sejarah Perkembangan Pers di Indonesia

Demikianlah artikel hari ini tentang Identitas Nasional: Pengertian, Unsur, Bentuk, Peran, Hakikat, Dimensi. Semoga bermanfaat bagi Anda. Untuk membantu blog ini agar berkembang, kami mohon untuk share dan komentar ya. Sekian dan terimakasih.

Referensi: hxxp://safaat.lecture.ub.ac.id/files/2016/09/IDENTITAS-NASIONAL-I.pdf
hxxp://lp4.itb.ac.id/wp-content/uploads/3.-Identitas-Nasional.pdf
hxxp://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/42405/3/Chapter%20II.pdf
hxxps://scazda.wordpress.com/2012/03/26/identitas-nasional/
hxxp://learningmoslemway.blogspot.co.id/2009/06/hakikat-dan-dimensi-identitas-nasional.html
hxxps://www.pendidikanku.org/2016/11/pengertian-identitas-nasional.html
hxxp://klinikppkn.blogspot.co.id/2016/04/faktor-faktor-pembentuk.html
hxxp://agustinapratamasari.blogspot.co.id/2011/11/cirri-bentuk-identitas-nasional.html
hxxp://likulros.blogspot.co.id/2012/10/identitas-nasional.html
hxxp://i-nasional.blogspot.co.id/2013/05/pengertian-identitas-nasional-secara.html

Get notifications from this blog

 
close